Jumat, 09 November 2012

Pendahuluan

Akhir-akhir ini kita banyak mendengar masalah keamanan yang berhubungan dengan dunia Internet di Indonesia. Beberapa orang telah ditangkap karena menggunakan kartu kredit curian untuk membeli barang melalui Internet. Akibat dari berbagai kegiatan ini diduga kartu kredit dari Indonesia sulit digunakan di Internet (atau malah di toko biasa di luar negeri). Demikian pula pembeli dari Indonesia akan dicurigai dan tidak dipercaya oleh penjual yang ada di Internet. Tidakkah kita malu sebagai bangsa Indonesia? Sudah tidak dipercaya di dunia nyata, sekarang juga tidak dipercaya di dunia virtual. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menyadarkan kita bersama bahwa masalah keamanan Internet (cyberspace) merupakan tanggung jawab kita bersama.

Dunia Internet merupakan sebuah tempat dimana kita “hidup” secara maya (virtual, digital). Di dunia ini kita dapat melakukan beberapa kegiatan yang mirip dengan kegiatan di dunia nyata (real space). Kita dapat melakukan perniagaan (commerce) atau sekedar untuk sosialisasi. Dunia maya ini juga memiliki aturan yang kita definisikan bersama. Aturan ini ada yang sama dan ada yang berbeda dengan aturan yang ada di dunia nyata dikarenakan hukum-hukum fisika tidak berlaku di dunia ini. Dua orang yang secara fisik berada di tempat yang jaraknya ribuan kilometer dapat berada di ruang virtual yang sama. Aturan yang sama antara lain sopan santun dan etika berbicara (menulis), meskipun kadang-kadang disertai dengan implementasi yang berbeda. Misalnya ketika kita menuliskan email dengan huruf besar semua, maka ini menandakan kita sedang marah. Sama ketika kita berbicara dengan berteriak-teriak, maka kita dianggap sedang marah. (Padahal mungkin saja karakter kita memang begitu.) Semua ini memiliki aturan yang didefinisikan bersama. Pengguna Internet Indonesia saat ini diperkirakan baru mencapai 1,5 juta orang. Jumlah ini masih sedikit dibandingkan dengan jumlah pengguna Internet di negara lain yang jumlah penduduknya juga banyak. Namun jumlah yang sedikit ini memiliki keuntungan dimana kita dapat mulai menata aturan dunia cyber Indonesia ini dengan baik. Tidak ada alasan bahwa penataan tidak dapat dilakukan karena jumlah penduduknya sudah banyak, seperti yang kita alami di dunia nyata di Indonesia.

Tukang bajak internet, pencuri rekening seseorang yang tersimpan di bank, tukang mengacak sistem komputer dan jaringan. Begitulah sebagian besar yang diketahui oleh orang mengenai tentang hacker. Akan tetapi, dalam situs webopedia.com yang merupakan situs kamus global, hacker merupakan sesorang atau kumpulan orang yang sangat antusias terhadap komputer, atau seseorang yang ahli terhadap komputer dengan mempelajari bahasa pemrograman dan sistem komputer. Akan tetapi, dalam pengertian tersebut sudah menyimpang dengan adanya pergeseran yang diakibatkan fakta – fakta yang terjadi tidak sesuai dengan kenyataannya. Hacker itu sendiri mempunyai lima ciri yakni, gemar mempelajari detil sistem komputer dan bahasa pemrograman, dapat mempelajari pemrograman dengan cepat, gemar melakukan praktek pemrograman dibanding berteori, mahir dalam sistem operasi tertentu, dan menghargai hasil kerja dari hacker lainnya yang dianggap berhasil. 
(Eric Raymond , The New Hackers Dictionary : 2003 )
Masalah kejahatan dunia maya ( Cyber Crime ) memang sudah melekat erat dengan seseorang yang disebut dengan hacker . Dikarenakan orang – orang yang berbuat kejahatan dunia maya tersebut merupakan orang yang memiliki kriteria sebagai seorang hacker.


Hacker Perkataan “Hacker” muncul sekitar tahun 1960-an dimana komputer-komputer masih merupakan “monster” yang besar ukurannya. Pada zaman ini Hacker berarti seorang yang menunggu, menjaga dan engoperasikan komputer. Mereka ini pada umumnya adalah para ahli pendisain dan peneliti di bidang komputer.Dengan menjalankan program tertentu mereka mampu menghentikan semua kegiatan komputer.
Pada tahun 1965 istilah hacker berkembang artinya, Hacker bukan hanya seseorang yang dapat mendisain dan menciptakan komputer. Hacker juga berarti seorang programmer yang senang “bermain-main” dengan komputer, seperti menemukan hal-hal baru dalam penggunaan komputer, mencari-cari kelemahan sistem operasi, dan sebagainya. Para programmer pada saat ini masih bekerja pada level bahasa mesin dan bahasa assembly.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar